Aplikasi Keluarga Sehat & Cara Penggunaannya - ANGOPS

Aplikasi Keluarga Sehat & Cara Penggunaannya

aplikasi-keluarga-sehat


Beberapa waktu lalu Aplikasi keluarga sehat diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan RI yang berfungsi untuk mendata informasi setiap penduduk sebagai data-base yang terintegrasi puskesmas setempat.

Aplikasi keluarga sehat diharapkan bisa menjadi pusat data dan informasi yang bisa digunakan oleh petugas kesehatan setempat untuk menunjang program Indonesia Sehat lewat pendekatan keluarga.

Untuk lebih lengkapnya mari simak beberapa fakta yang dirangkum Angops dari berbagai sumber dibawah ini.

Seputar Aplikasi Keluarga Sehat Kemenkes


Aplikasi kesehatan keluarga dari Kemenkes ini bisa diakses melalui website atau bisa dengan menginstal aplikasinya ke perangkat smartphone untuk pengguna Android.

Dalam aplikasi kesehatan ini terdapat modul administrator untuk berbaga pengaturan pengguna, terdapat juga dashboard untuk mengetahui data keluarga dan perhitungan dilapangan. Terdapat juga kuesioner untuk memasukan data dilapangan secara online dan offline.

Cara Daftar


Cara daftar dan memperoleh akun aplikasi keluarga sehat ini dilakukan dengan beberapa tahapan.

Tahap 1

Permintaan akun aplikasi keluarga sehat ke Dinkes Kabupaten atau kota oleh petugas kesehatan dilapangan.

Tahap 2

Setelah pengajuan akun, akan dilakukan proses verifikasi data dan kelengkapan oleh Pusdatin.

Tahap 3

Jika semu data yang dibutuhkan untuk pembuatan akun aplikasi keluarga sehat lengkap, maka dilanjutkan proses pembuatan akun oleh pusdatin. Dan jika akun telah selesai dibuat, maka akan dikirim ke Dinas Kesehatan Kota atau Kabupaten.

Tahap 4

Tahapan terakhir dalam pembuatan akun aplikasi kesehatan keluarga ini adalah pendistribusian yang dilakukan oleh Dinkes kota atau kabupaten ke puskesmas setempat.

Cara Menggunakan Aplikasi keluarga Sehat


Cara penggunaan aplikasi keluarga sehat yaitu dengan mendata nama calon pengelola aplikasi di puskesmas. Selanjutnya, Dinkes Kota atau Kabupaten mengirim permohonan resmi ke Kemenkes lewat email keluargasehat@kemkes.go.id disertai data calon pengelola sesuai form pengajuan.

Kemudian, data yang diajukan akan diverifikasi kelengkapanya. Jika lengkap semua, Pusdatin akan membuat tiga jenis akun 1 untuk Dinas Kesehatan Tingkat Provinsi, 1 akun untuk Dinas Kesehatan Kota atau Kabupaten, dan 1 akun lagi untuk administrator yang bertugas dipuskesmas lengkap dengan panduan aktivasi.

Setelah diaktivasi, aplikasi keluarga sehat dapat segera digunakan untuk mengisi data calon penerima program keluarga sehat KemenKes RI.

Semoga bermanfaat.


Share this article

Silakan tulis komentar Anda